Intip dan Rekam Tetangga Saat Mandi, Seorang Pria di Tenggarong Dilaporkan ke Polisi
(Ilustrasi)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- Seorang warga Tenggarong berinisial AK (41) warga Kelurahan Timbau
Tenggarong harus berurusan dengan polisi, karena mengintip dan merekam
tetangganya MDS saat mandi.
Kapolres
Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalaui Kasat Reskrim AKP Herman Sopyan
mengungkapkan, aksi pelaku terungkap pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00
Wita, saat itu korban sedang mandi di dapur kontrakan rumahnya.
"Pada
saat sedang mandi korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera
ke korban dari dapur tetangganya, sadar ada kamera korban langsung
menunduk, dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian ke
suaminya dan kepada pemilik kontrakan (Paito)" kata Herman Sopian kepada Poskotakaltimnews,
saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Kemudian
korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar. atas laporan tersebut,
anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan
tetangga korban berinisial AK beserta HP miliknya, di kawasan Jalan Jelawat
Kelurahan Timbau Tenggarong.
Petugas
piket reskrim langsung mengecek HP pelaku dan menemukan ada 3 rekaman video
korban sedang mandi yaitu tanggal 2 Juni 2021,3 Juni 2021,dan hari Sabtu
tanggal 5 Juni 202."Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan"
ucapnya.(*riz)